Khairul Saleh Nasution: Oknum DPRD Sumut Diduga Nikmati Aliran Dana ‘Smart Village’ DD 2023 Madina

Diduga kuat ada oknum anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 yang menikmati aliran dana dugaan korupsi desa digital (smart village).

topmetro.news, Madina – Diduga kuat ada oknum anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 yang menikmati aliran dana dugaan korupsi desa digital (smart village). Di mana anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat ini, dugaan korupsi desa digital tersebut sedang viral dalam pemberitaan media serta ditangani oleh Kejaksaan tinggi Sumut (Kejatisu) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina. Kerugian negara yang ditimbulkan, disinyalir mencapai milliaran Rupiah.

“Diduga oknum anggota DPRD Provsu ini menggunakan aliran dana ‘smart village’ ini untuk membiayai kampanye saat mencalon dalam pileg sebesar kurang lebih Rp350 juta,” terang tokoh masyarakat Madina, Khairul Saleh Nasution, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Khairul Saleh pun menuturkan, berdasarkan dari sumber yang bercerita kepadanya, selain untuk dana kampanye sebesar Rp350 juta, oknum anggota DPRD Provsu tersebut juga meminta tambahan sebesar Rp15 juta untuk biaya saksinya saat itu.

“Oknum anggota DPRD Provsu itu selain mendapat jatah aliran dana dari program desa digital ‘smart village’ sebesar Rp350 juta untuk dana kampanye, oknum tersebut juga meminta tambahan Rp15 juta untuk biaya saksinya,” ungkap Saleh menirukan ucapan narasumber.

Kemudian, sambung Saleh, selain oknum anggota DPRD Provsu itu, masih ada lagi oknum lainnya yang menikmati dugaan korupsi aliran dana ‘smart village’, sumber DD 2023 Kabupaten Madina ini.

“Untuk menjaga marwah kejaksaan yang saat ini sedang melakukan penanganan kasus dugaan korupsi miliaran Rupiah ini, maka kejaksaan harus sesegera mungkin menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Saleh yakin, bila pihak kejaksaan serius, maka kasus dugaan korupsi ini pasti terungkap hingga ke akar-akarnya.

Pemberitaan sebelumnya, program desa digital ‘smart village’ sumber DD 2023 yang diperuntukkan untuk 377 desa yang ada di Kabupaten Madina, disinyalir fiktif. Diduga, hal ini telah merugikan negara sebesar Rp9,4 miliar, dengan rincian Rp24,9 juta per desa.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment